Rio Reifan Aktor Indonesia Kembali Ditangkap karena Narkoba

Rio Reifan Aktor Indonesia Kembali Ditangkap karena Narkoba

Jakarta – Aktor Rio Reifan kembali di tangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut di konfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, pada Minggu (28/4/2024).

“Benar,” kata Syahduddi saat di hubungi.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, juga membenarkan penangkapan Rio Reifan. Ia menyebut Rio di tangkap bersama seorang teman pria berinisial S.

“Jadi ada satu orang lagi yang kita amankan,” ujar Panjiyoga saat di hubungi detikcom, Selasa (20/4/2021).

Panjiyoga belum membeberkan lebih lanjut terkait identitas teman Rio tersebut. Penangkapan ini merupakan kedua kalinya Rio Reifan tersandung kasus narkoba. Pada 2015, ia di tangkap karena kasus serupa dan di tangkap lagi pada 2017.

Rio Reifan sempat mengungkapkan bahwa ia pernah mencoba berbagai jenis narkoba, namun yang paling membuatnya kecanduan adalah sabu. Hal itu ia sampaikan dalam wawancara eksklusif dengan detikcom pada 2019.

“Kalau untuk mencoba barang-barang itu mungkin hampir semuanya saya pernah coba dulu ya. Saya pernah coba, hanya mencoba tapi yang menggantung ke diri saya hanya sabu,” kata Rio.

Pihak kepolisian saat ini masih mengembangkan penyelidikan terkait penangkapan Rio Reifan yang kedua ini

Rio Reifan Ditangkap Lagi Terkait Narkoba, Polisi Imbau Masyarakat Lapor

Bogor- Artis Rio Reifan kembali di tangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini di benarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.

“Itu SOP (Standar Operasional Prosedur) yang di lakukan oleh teman-teman penyidik ketika mengamankan orang yang diduga menyalahgunakan narkoba itu salah satunya antara lain dites urinenya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (28/4/2024).

Ade Ary belum merinci lokasi penangkapan dan barang bukti yang di sita. Ia meminta waktu untuk pemeriksaan dan pendalaman. Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan penangkapan Rio Reifan.

Menindaklanjuti penangkapan ini, Ade Ary mengimbau masyarakat untuk bekerja sama memberantas penyalahgunaan narkoba. Jika mendapati adanya dugaan penyalahgunaan, masyarakat bisa menghubungi nomor 110.

“Bapak Kapolri sudah menyiapkan nomor 110, Bapak Kapolda Metro Jaya mengingatkan kaki dan jajaran untuk mensosialisasikan agar masyarakat mudah menghubungi polisi,” jelas Ade Ary.

Penangkapan Rio Reifan merupakan bagian dari komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Polisi akan terus memproses hukum setiap pelanggaran terkait narkoba.

Rio Reifan sebelumnya pernah di tangkap dalam kasus narkoba pada tahun 2017. Saat itu, ia di tangkap dengan barang bukti sabu-sabu

Rio Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Ungkap Komitmen Berantas Penyalahgunaan

Bogor – Polda Metro Jaya telah melakukan tes urine terhadap aktor Rio Reifan yang di tangkap kembali terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Hasil tes tersebut menunjukkan bahwa Rio positif mengonsumsi sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

“Hasilnya, (tes urine) positif (mengonsumsi) sabu,” ujar Syahduddi saat di hubungi, Minggu (28/4/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

“Sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kami mewanti-wanti masyarakat untuk segera melapor ke polisi apabila mendapati dugaan penyalahgunaan narkotika,” kata Ade Ary.

Polisi turut menyita barang bukti berupa sabu dan ekstasi dari penangkapan Rio. Syahduddi belum merinci lebih lanjut kronologi pengungkapan kasus tersebut.

Ade Ary menambahkan, masyarakat dapat menghubungi nomor 110 untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba. “Bapak Kapolri sudah menyiapkan nomor 110, Bapak Kapolda Metro Jaya mengingatkan jajarannya untuk mensosialisasikan agar masyarakat mudah menghubungi polisi,” ujarnya.

“Kami mengimbau mari sama-sama kita sepakat untuk bekerja sama memberantas dan menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” pungkas Ade Ary.

Saat ini, Rio Reifan masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat