Yogyakarta – Massa buruh dari Majelis Permusyawaratan Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi di Titik Nol Km Kota Yogyakarta pada Hari Buruh, Sabtu (1/5/2023).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk peringatan Hari Buruh Internasional dan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan terkait kesejahteraan dan hak-hak pekerja.
Koordinator Aksi, Hadi Purnama, mengatakan bahwa aksi yang di ikuti oleh MPBI ratusan buruh tersebut di lakukan untuk mendesak pemerintah agar segera menaikkan upah minimum, memperbaiki jaminan sosial, dan menghapus praktik outsourcing.
“Kami menuntut upah minimum DIY dinaikkan menjadi Rp 4,5 juta. Selain itu, kami juga menuntut jaminan sosial yang layak, seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta penghapusan praktik outsourcing yang merugikan buruh,” ujar Hadi.
Massa buruh juga membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. Aksi tersebut berlangsung tertib dan damai, dengan pengawalan dari aparat kepolisian.
Dalam orasinya, MPBI Hadi juga mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada buruh. Ia menyebut, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang di tetapkan pemerintah masih belum adil dan tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak buruh.
“Pemerintah harus segera merevisi PP 78/2015 agar upah buruh bisa naik signifikan. Pemerintah juga harus menjamin jaminan sosial yang layak dan menghapus praktik outsourcing yang merugikan buruh,” tegas Hadi.
Aksi massa buruh tersebut mendapat dukungan dari sejumlah organisasi dan aktivis buruh lainnya di Yogyakarta. Mereka berharap, aksi ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperhatikan dan memenuhi tuntutan buruh
Serikat Pekerja Tuntut Kenaikan Upah, Pemerintah Minta Peningkatan Kompetensi
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menanggapi tuntutan serikat pekerja yang meminta kenaikan upah. Ia meminta serikat pekerja berpartisipasi meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pekerja.
“Saya minta, organisasi serikat pekerja berpartisipasi meningkatkan SDM. Jangan hanya menuntut kenaikan upah saja,” ujar Ida dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/3/2023).
Ida mengatakan, pemerintah saat ini sedang fokus pada peningkatan kompetensi pekerja. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri dalam negeri.
Baca Juga : https://die-sturmartillerie.com/polri-bentuk-unit-khusus-untuk-kawal-masalah-ketenagakerjaan/
“Pemerintah sedang fokus pada peningkatan kompetensi. Ini penting untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri kita,” kata Ida.
Menurut Ida, peningkatan kompetensi pekerja tidak hanya bermanfaat bagi pekerja itu sendiri, tetapi juga bagi perusahaan dan perekonomian nasional secara keseluruhan.
“Dengan SDM yang kompeten, perusahaan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saingnya. Pada akhirnya, ini akan berdampak positif pada perekonomian nasional,” jelas Ida.
Ida juga menegaskan bahwa pemerintah terbuka untuk berdialog dengan serikat pekerja terkait permintaan kenaikan upah. Namun, ia menekankan bahwa kenaikan upah harus di barengi dengan peningkatan kompetensi pekerja.
“Kami terbuka untuk berdiskusi soal kenaikan upah. Tapi, ini harus di barengi dengan peningkatan kompetensi pekerja. Kita harus bisa memastikan bahwa pekerja kita memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” pungkas Ida